Konfirmasi terkait pemadaman Listrik yang di duga diputuskan sepihak oleh pihak PLN.
Konfirmasi terkait pemadaman Listrik yang di duga diputuskan sepihak oleh pihak PLN.

Sigi, 30 April 2025

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh dan selamat siang.

dr. Diah Ratnaningsih selaku Direktur RSUD Tora Belo menerima kedatangan dari Pak Yanuar selaku Manager PLN UP3 Palu bersama Tim untuk mengkonfirmasi terkait pemadaman Listrik yang di duga diputuskan sepihak oleh pihak PLN. 

dr. Diah menceritakan kronologis bahwa sekitar pukul 13.00 telah terjadi pemadaman Listrik di RSUD Tora Belo, sehingga seluruh suplay Listrik digantikan oleh Genset. Namun sekitar pukul 19.00 Genset hampir kehabisan bahan bahan bakar sehingga dilakukan pemadaman Genset untuk proses pengisian bahan bakar. Saat itulah bermunculan keluhan-keluhan pasien akibat pemadaman Listrik yang di teruskan oleh perawat/bidan yang bertugas melalui grup WA RSUD Tora Belo. Ketika ditanyakan ke petugas Listrik Rumah Sakit, mereka mengatakan telah dikonfirmasi kepada petugas lapangan PLN bahwa Listrik Rumah Sakit telah diputuskan karena menunggak pembayaran bulan April 2025. Pihak RS menghubungi PLN untuk mengkonfirmasi terkait pemadaman Listrik dan dr. Diah langsung ke Rumah Sakit untuk mengecek kebenaran telah terjadi pemadaman Listrik tersebut. Pihak PLN datang ke gardu Listrik yang berada di jalan poros Palu-Palolo dan sekitar pukul 21.00 Wita Listrik sudah dinyalakan kembali.

dr. Diah menyayangkan jika hal ini benar terjadi pemutusan sepihak oleh pihak PLN karena mengingat Rumah Sakit merupakan pelayanan public yang berhubungan dengan keselamatan pasien yang semua tindakan memerlukan suplay Listrik. 

Pada hari sebelumnya sabtu, 26 April 2025 petugas PLN sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemutusan Sementara Sambungan Tenaga Listrik ke bagian Keuangan RSUD Tora Belo, dan bendahara sudah menyampaikan akan segera dilakukan pembayaran. Sehingga setelah dilakukan proses pembuatan SPJ pembayaran Listrik, maka hari selasa 26 April dr. Diah juga langsung menandatangi Surat Perintah Membayar dan telah terjadi pembayaran pada hari ini pukul 10.22 Wita ke PLN sebesar Rp. 79.205.662.

Terkait kedatangan Pak Yanuar dan Tim, Direktur juga menyampaikan terimakasih atas itikad baik PLN memberikan konfirmasi dengan datang langsung ke RSUD Tora Belo
Namun dr. Diah tetap memberikan pesan dan klarifikasi bahwa :

1. Hal ini jangan sampai terulang Kembali karena kami di RS melayani kesehatan masyarakat yang juga diatur oleh negara sama seperti PLN.

2. Keterlambatan bayar 1 bulan, bukan krn kesengajaan. Sehingga pada saat ada surat penagihan dari PLN sudah di ambil tindakan dengan menandatangi Surat Perintah Membayar sehingga pada saat itu juga oleh BKAD telah menerbitkan SP2D. Tapi langsung diputus oleh pihak PLN secara sepihak. Harus dipahami bahwa RS adalah layanan publik, nyawa pasien taruhannya. Kami sudah upayakan memakai genset, tapi bukan itu pokok permasalahan nya.

3. Klo memang ini merupakan gangguan listrik tentu jaringan di sekitar RS mengalami pemadaman juga. Karena yang di klaim gangguan oleh pihak PLN berada di jalan poros Palu-Palolo pertigaan masuk jalan ke Rumah Sakit tapi pada kenyataannya hanya RSUD Tora Belo yg padam, lingkungan dekat di sekitar RS tetap menyala.

4. Mari membangun komunikasi yang baik antara PLN dan stakeholder termasuk RS. 


Pihak PLN dan Pihak RSUD Tora Belo bersama-sama meminta maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Sigi khususnya kepada pasien yang terdampak langsung atas ketidak nyaman yang telah ditimbulkan atas kejadian pemadaman Listrik yang telah terjadi kemarin.

foto-foto :


Tulis Komentar

(Tidak ditampilkan dikomentar)